Make It Legal Jasa Perizinan Usaha No 1 di Bali
Kami menawarkan layanan offline dan online yang efisien, cepat dan praktis serta didukung oleh tim profesional berpengalaman yang berkomitmen untuk kepuasan klien dan kepatuhan hukum.
Kami menawarkan layanan offline dan online yang efisien, cepat dan praktis serta didukung oleh tim profesional berpengalaman yang berkomitmen untuk kepuasan klien dan kepatuhan hukum.
Untuk membantu Anda menjelaskan bisnis dengan legalitas serta badan usaha yang dapat di percaya.
– Perjanjian Kerjasama
– Perjanjian Investasi
– Perjanjian Kerahasiaan
– Perjanjian Pemegang Saham
– Perjanjian Lainnya
Penyelesaian administrasi perusahaan untuk menghindari hutang pajak serta menghentikan kewajiban pelaporan pajak.
– Penutupan PT
– Penutupan CV
– Penutupan PMA
– Penutupan Administrasi Lainnya
Untuk membantu Anda memulai proses pembuatan Usaha Anda. Perizinan ini terdiri dari NPWP perusahaan dan NIB. NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission).
Miliki perjanjian tertulis yang jelas dan mengikat dalam berbisnis dan bekerja sama agar hak dan kewajiban para pihak dapat terlaksana dengan baik.
Untuk membantu Anda menjelaskan bisnis dengan legalitas serta badan usaha yang dapat di percaya.
– Pendirian PT
– Pendirian CV
– Pendirian PT PMA
– Pendirian PT Perorangan
– Pendirian Koperasi
– Pendirian Yayasan
Perubahan serta pembuatan dokumen perusahaan lainnya untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda.
– Perubahan Dokumen
– Perubahan Anggaran Dasar
– Perubahan Data Perseroan
– Perubahan Data Perusahaan PMA
– Pembuatan Cabang Perusahaan
– Pembuatan & Perubahan Lainnya
– Pendirian Yayasan
Pengurusan administrasi dokumen izin kerja dan izin tinggal tenaga kerja asing. Jasa pembuatan Visa & KITAS profesional dari kami telah membantu banyak investor asing ataupun tenaga kerja asing dalam berinvestasi dan bekerja di Indonesia.
– VISA
– KITAS
Solusi bagi Anda untuk mengurus seluruh kebutuhan legalitas seputar tanah dan properti. Tim kami akan membantu Anda menyelesaikan kebutuhan Anda, dari menghitung biaya pajak dan biaya notaris untuk jual beli, hibah dan waris properti sampai pengurusan balik nama dan peningkatan hak guna bangunan.
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan. Sedangkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan sertifikat yang memberi pernyataan jika suatu bangunan sudah aman dan layak untuk digunakan.
Layanan lainnya yang sering dibutuhkan untuk kebutuhan bisnis atau usaha Anda.
– Pelaporan LKPM
– Izin HAKI
– Layanan Perpajakan
– Layanan Pembukuan
– Construction Services
– Property Sell, Lease & Due Diligence
– Digital Marketing
Kami sudah terbukti dapat memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam membantu pengusaha mendirikan perusahaan berupa PT, CV maupun PMA.